Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.8/Menhut-II/2009 tanggal 9 Pebruari 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.8/Menhut-II/2009

